Rabu, 25 Agustus 2021

PERANGKAT HUBUNG BAGI (konfigurasi)

  Konfigurasi Panel Hubung Bagi

Seperti yang kita ketahui terdapat beberapa macam panel menurut fungsi dan pendistribusiannya. Setiap panel memiliki fungsi dan kegunaan masing-masing tanpa harus memiliki ketergantungan dengan panel lainnya. Berikut adalah beberapa macam jenis panel :

1.    LVMDP (Low Voltage Main Distribution Panel)

LVMDP adalah sebagai panel penerima daya dari trafo dan mendistribusikan power tersebut ke panel SDP (Sub Distribution Panel).

2.    SDP (Sub Distribution Panel adalah panel pembagi daya ke sirkit akhir yang berupa panel penerangan (LP), Panel Control (CP), Panel Daya (PP).

3.    LP (Lighting Panel)  adalah suatu panel yang seluruh bebannya berupa penerangan.

4.    CP (Control Panel adalah suatu panel untuk mengoperasikan beban berupa tenaga (Motor).

5.    PP (Power Panel) adalah panel yang digunakan untuk mendistribusikan beban melalui kotak kontak.




 Syarat Pemasangan Panel

 Penempatan panel harus memenuhi syarat-syarat berikut ini sesuai dengan PUIL 2000 (6.3-6.4) yaitu :

1.    Tinggi maksimal dari lantai 1,2 – 2m.
2.    Di depan panel harus memiliki ruang bebas yang cukup luas.
3.    Saat membuka panel ini tidak terganggu oleh benda apapun.
4.    Pintu harus bisa terbuka penuh.
5.  Panel dipasang pada tempat yang sesuai, kering dan berventilasi cukup

 Penataan PHB

PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan teratur, dan harus ditempatkan dalam ruang yang leluasa. (PUIL 2000:6.2.1.1)PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga pemeliharaan dan pelayanan mudah dan aman, dan bagian yang penting mudah dicapai. (PUIL 2000:6.2.1.2).

Semua komponen yang pada waktu kerja memerlukan pelayanan, seperti instrumen ukur, tombol dan sakelar, harus dapat dilayani dengan mudah dan aman dari depan tanpa bantuan tangga, meja atau perkakas yang tidak lazim lainnya. (PUIL 2000:6.2.1.3).

Penyambungan saluran masuk dan saluran keluar pada PHB harus menggunakan terminal sehingga penyambungannya dengan komponen dapat dilakukan dengan mudah teratur dan aman. Ketentuan ini tidak berlaku bila komponen tersebut letaknya dekat saluran keluar atau saluran masuk. (PUIL 2000:6.2.1.4).

Terminal kabel kendali harus ditempatkan terpisah dari terminal saluran daya. (PUIL 2000:6.2.1.5). Beberapa PHB yang letaknya berdekatan dan disuplai oleh sumber yang sama sedapat mungkin ditata dalam satu kelompok. (PUIL 2000:6.2.1.6). PHB tegangan rendah atau bagiannya, yang masing-masing disuplai dari sumber yang berlainan harus jelas terpisah dengan jarak sekurang-kurangnya 5 cm. (PUIL 2000:6.2.1.7).

Komponen PHB harus ditata dengan memperhatikan keadaan Indonesia dan dipasang sesuai dengan petunjuk pabrik pembuat; jarak bebas harus memenuhi ketentuan tersebut dalam 6.2.9 (PUIL 2000:6.2.1.8).

Sambungan dan hubungan penghantar dalam PHB harus mengikuti ketentuan dalam 7.11. Semua mur baut dan komponen yang terbuat dari logam dan berfungsi sebagai penghantar, harus dilapisi logam pencegah karat untuk menjamin kontak listrik yang baik. Rel dari tembaga hanya memerlukan lapisan tersebut pada pemakaian arus 1000A ke atas. 
Sambungan dua jenis logam yang berlainan harus menggunakan konektor khusus, misalnya konektor bimetal. (PUIL 2000:6.2.1.9).

 Ruang pelayanan dan ruang bebas sekitar PHB

 Di sekitar PHB harus terdapat ruang yang cukup luas sehingga pemeliharaan, pemeriksaan, perbaikan, pelayanan dan lalulintas dapat dilakukan dengan mudah dan aman. (PUIL 2000:6.2.2.1). Ruang pelayanan di sisi depan, lorong dan emper lalulintas yang dimaksud dalam di atas pada PHB tegangan rendah, lebarnya harus sekurang-kurangnya 0,75 m, sedangkan tingginya harus sekurang-kurangnya 2 m. (PUIL 2000:6.2.2.2).

Jika di sisi kiri dan kanan ruang bebas yang berupa lorong terdapat instalasi listrik tanpa dinding pengaman (dinding pemisah), lebar ruang bebas ini harus sekurang- kurangnya 1,5 m (PUIL 2000:6.2.2.3).

Pintu ruang khusus tempat PHB terpasang harus mempunyai ukuran tinggi sekurang-kurangnya 2 m dan ukuran lebar sekurang-kurangnya 0,75 m (PUIL 2000:6.2.2.4). Dalam ruang sekitar PHB tidak boleh diletakkan barang yang mengganggu kebebasan bergerak. (PUIL 2000:6.2.2.5)

PHB harus dipasang di tempat yang jelas terlihat dan mudah dicapai. Tempat itu harus dilengkapi dengan tanda pengenal seperlunya dan penerangan yang cukup. (PUIL 2000:6.2.2.6)Dinding dan langit-langit ruang tempat PHB dipasang harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar. (PUIL 2000:6.2.2.7).

Untuk PHB terbuka tegangan rendah dengan rel telanjang melintang dalam ruang bebas, tinggi rel tersebut di atas lantai lorong harus sekurang kurangnya 2,3 m. (PUIL 2000:6.2.2.8).

Pengelompokan Perlengkapan Sirkit

 Pada PHB yang mempunyai banyak sirkit keluar fase tunggal, dan fase tiga, baik untuk instalasi tenaga maupun instalasi penerangan, gawai proteksi, sakelar dan terminal yang serupa harus dikelompokan sehingga:

a.    Tiap kelompok melayani sebanyak- banyaknya enam buah sirkit.
b.    Kelompok perlengkapan instalasi tenaga terpisah dengan kelompok  perlengkapan instalasi             penerangan.
c.    Kelompok perlengkapan fase tunggal, fase dua dan fase tiga merupakan kelompok sendiri sendiri yang terpisah. (PUIL 2000:6.2.6.1).

Penempatan Pengaman Lebur, Sakelar dan Rel

Jika pengaman lebur dan sakelar kedua-duanya terdapat pada sirkit masuk, sebaiknya pengaman lebur dipasang sesudah sakelar. (PUIL 2000:6.2.7.1). Jika pengaman lebur dan sakelar kedua duanya terdapat pada sirkit keluar, sebaiknya pengaman lebur dipasang sesudah sakelar sebagaimana dimaksud 6.2.7.1 di atas. Apabila sistem proteksi tidak menggunakan pengaman lebur tetapi menggunakan pemutus sirkit sejenis MCB, maka ketentuan dalam 6.2.7.1 dan ayat ini tidak berlaku, tetapi diterapkan ketentuan seperti tersebut dalam 6.2.4.1. (PUIL 2000:6.2.7.2).
Kemampuan sakelar pada suatu sirkit sekurang-kurangnya harus sama dengan kemampuan lebur pada sirkit tersebut. (PUIL 2000:6.2.7.3). Dalam memasang rel dan penghantar pada PHB untuk arus bolak balik harus dihindari kemungkinan terjadinya pemanasan yang berlebihan yang disebabkan oleh arus pusar pada kerangka dan pipa pelindung yang terbuat dari bahan feromagnetis. (PUIL 2000:6.2.7.4)

Komponen yang dipasang pada Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB)

Komponen yang dipasang pada PHB harus dari jenis yang sesuai dengan syarat penggunaannya. (PUIL 2000:6.6.1.1). Kemampuan komponen yang dipasang pada PHB harus sesuai dengan keperluan. (PUIL 2000: 6.6.1.2). Komponen yang dipasang pada PHB harus memenuhi ketentuan PUIL 2000 2.1.1.2. (PUIL 2000: 6.6.1.3).

komponen dalam suatu panel listrik yang diantaranya adalah:

 1.    Miniature Circuit Breaker (MCB).

2.    Kontaktor Magnetik (Magnetic Contactor).

3.    Thermal Overload (TOR).

4.      Sakelar Tekan (Push Button).

5.    Instrumen Ukur dan Lampu Indikator (Indicator Lamp).

6.    Kabel Penghantar.

7.    Sepatu Kabel.

8.    Busbar.

9.    Cable Tidy atau Spiral.

10.    Wiring Duct.

11.    Cable Gland.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar